Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) & Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
Apa itu PKB?
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Objek PKB adalah Kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor.
Apa itu BBN-KB?
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua belah pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.
Persyaratan Perpanjangan STNK 1 Tahun:
- STNK Asli + Fotokopi
- KTP Asli sesuai yang tertera di STNK + Fotokopi
- BPKB Asli + Fotokopi
Persyaratan Perpanjangan STNK 5 Tahun (Ganti Plat):
- Cek Fisik Kendaraan
- STNK Asli + Fotokopi
- KTP Asli sesuai yang tertera di STNK + Fotokopi
- BPKB Asli + Fotokopi
* Pembayaran dapat dilakukan di Kantor Samsat terdekat atau melalui aplikasi e-Samsat yang berlaku.