Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Bapenda Kabupaten Minahasa

Bagan Struktur Organisasi

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa disusun berdasarkan Peraturan Daerah untuk memastikan tata kelola yang efektif dan efisien dalam pengelolaan pendapatan daerah.


Susunan Organisasi:
  1. Kepala Badan — Memimpin, merencanakan, mengoordinasikan, dan mengendalikan seluruh penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan.
  2. Sekretariat — Mengoordinasikan perencanaan, operasional personalia, keuangan, dan perlengkapan badan.
    • Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
  3. Bidang Pajak Daerah — Melaksanakan pendaftaran, pendataan, penilaian, dan penetapan pajak daerah.
    • Seksi Pendaftaran dan Pendataan
    • Seksi Penetapan dan Penilaian
  4. Bidang Penagihan dan Pembukuan — Mengolah data penerimaan, pembukuan, penagihan, dan pelaporan realisasi pendapatan daerah.
    • Seksi Penagihan
    • Seksi Pembukuan dan Pelaporan